mengenal Prof mahfud
Kuliah umum bersama Prof Mahfud
"Justica muda katalisator harmoni kecerdasan bangsa"
Berbicara tentang intelektualitas dan moralitas kecerdasan intelektualitas di Indonesia banyak orang pintar tetapi moralnya rusak dan itu dapat membuat negara rusak karena kecerdasan nya. Orang itu bisa mengotakatik yang salah menjadi benar berdasarkan metodologi ilmiah dan yang salah menjadi benar dan pembenaran moral itu penting dan tertera di UUD no 45 alinia 4.
Dan tujuan negara itu ada 4 pertama menjaga kesatuan dan persatuan, melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia dan di dalam pasal 31 ayat 3 pendidikan itu berdasarkan iman, taqwa, dan ahklak. Dan di pasal 31 ayat 5 berisi tentang untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan nilai nilai agama dan persatuan bangsabangsa.
Hukum itu mencetak kecerdasan intelektual dan kalau norma non hukum itu mencetak kecerdasan moral ada pepatah yang mengatakan diatas hukum itu masih ada moral. Sanksi ada 2 yaitu heteronom dan otonom, sanksi heteronom adalah sanksi yang dipaksakan oleh negara sedangkan kalau sanksi otonom adalah sanksi yang datang dari hati nurani. Ajakan kepada justicia muda
1.seimbangkan kecerdasan intelektual dan kecerdasan moral
2.jadilah yang sujana
3.jangan gunakan kecerdasan intelektual untuk mencari pembenaran tapi gunakan untuk menegakkan keadilan
4.dalam profesi harus berjalan diatas etika profesi
Pembenaran dan kebenaran itu berbeda pembenaran itu selalu mencari cara untuk dianggap benar meskipun salah sedangakan kebenaran itu mengungkapkan apa adanya sesuai bisikan hati yang salah dianggap salah yang benar dianggap benar itulah kebenaran.
https://www.youtube.com/live/uemffS8w7yQ?si=0cUmQipzc8eP1nl-
Komentar
Posting Komentar